IMPLEMENTASI APLIKASI ODOO PADA MANAJEMEN PENGAJUAN PERIZINAN CUTI DI CV SAWANGAN FARM DAIRY D’KANDANG AMAZING FARM

Utami, Merri (2025) IMPLEMENTASI APLIKASI ODOO PADA MANAJEMEN PENGAJUAN PERIZINAN CUTI DI CV SAWANGAN FARM DAIRY D’KANDANG AMAZING FARM. Other thesis, Sekolah Tinggi Teknologi Terpadu Nurul Fikri.

[thumbnail of 2025_Merri Utami _SISTEM INFORMASI_FULLTEXT - MERRI UTAMI.pdf] Text
2025_Merri Utami _SISTEM INFORMASI_FULLTEXT - MERRI UTAMI.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (8MB)

Search this title on:

Abstract

CV Sawangan Farm Dairy D'Kandang Amazing Farm pengajuan perizinan cuti masih dilakukan secara manual menggunakan Microsoft Excel dan belum terintegrasi, sehingga kurang efisien dalam proses pengajuan hingga persetujuan cuti. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengimplementasikan modul Leaves pada aplikasi Odoo untuk memperbaiki sistem manajemen pengajuan cuti saat ini. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Tahapan implementasi instalasi, konfigurasi, pembuatan dan pengaturan hak akses pengguna, serta pengelolaan modul Leaves. Pengujian dilakukan dengan metode blackbox testing dan user acceptance test (UAT), dengan menunjukan sistem Odoo lebih efisien dan praktis
hasil pengujian berhasil. Hasil evaluasi penggunaan Odoo menunjukan pengelolaan cuti lebih efisien dari sebelumnya. Penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas manajemen SDM dengan membantu manajemen cuti menjadi lebih optimal.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 - Komputer, Informasi dan Referensi Umum > 000 Ilmu komputer, ilmu pengetahuan dan sistem-sistem > 000 Ilmu komputer, informasi dan pekerjaan umum
Divisions: Sistem Informasi
Depositing User: Pustakawan STT-NF
Date Deposited: 26 Sep 2026 22:16
Last Modified: 26 Sep 2026 22:16
Contributors:
Contribution
Name
NIDN
Contributor
Amalia, Amalia
NIDN0402018701
URI: https://repository.nurulfikri.ac.id/id/eprint/1256

Actions (login required)

View Item
View Item